Infooku.com – Nasib pak guru yang digerebek asyik berduaan dengan mantan siswa di toilet masjid.
Diduga oknum guru dan mantan siswa ini tengah melakukan hubungan sesama jenis sehingga diamankan warga.
Setelah itu keduanya diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) untuk mendapat tindakan lebih lanjut.
Atas kejadian penggerebekan tersebut, hubungan tak biasa antara oknum guru dengan mantan murid pria ini pun menjadi viral.
Belakangan diketahui oknum guru ASN berinisial S (58), sedangkan mantan muridnya berinisial LVSZ (18).
Dikutip dari Infooku.com, peristiwa memalukan ini terjadi pada Senin, 15 Desember 2025 sekitar pukul 10.45 WIB di kamar mandi atau toilet masjid di Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Daftar di Situs Resmi Rasakan Keuntungan besar Bermain di situs OCTASLOT Sekarang !!
Kini Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat mengambil tindakan tegas dengan langsung memproses pemecatan guru ASN di Kota Padang berinisial S (58) yang tertangkap basah diduga berhubungan sesama jenis dengan mantan pelajar LVSZ (18).
Kepala Disdik Sumatera Barat Habibul Fuadi, menyatakan sangat prihatin dan terpukul menyikapi kasus yang mencoreng dunia pendidikan ini.
Dia menegaskan bahwa per hari ini, Selasa (16/12/2025), oknum guru ASN itu sudah tidak lagi mengajar dan sedang menjalani proses pemberhentian sebagai ASN aktif dan tenaga pendidik.
“Kami sangat menyayangkan dan merasa malu. Pihaknya membenarkan bahwa diduga pelaku ini merupakan ASN aktif di lingkungan pendidikan,” tegas Habibul Fuadi saat dikonfirmasi pada Senin malam (15/12/2025).
Habibul Fuadi menegaskan saat ini Disdik Sumbar sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan sedang dalam proses pemberhentian sebagai ASn dan tenaga pendidik.
Bahkan per hari ini, guru tersebut sudah tidak lagi mengajar.
“Ini menyangkut marwah guru, martabat sekolah, dan kepercayaan orang tua. Hasil pemeriksaan kami akan menjatuhkan hukuman disiplin berat untuk proses pemberhentian,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa ASN pendidikan, terutama guru, harus menjadi teladan dan bertanggung jawab moral di tengah masyarakat.
Perilaku yang mencederai nilai agama dan norma sosial tidak akan ditoleransi di lingkungan pendidikan Sumatera Barat.
Sumber : infooku.com – Berita Terkini – Informasi Cepat, Akurat, dan Terpercaya.
