Sibolga, Sumatera Utara — Suasana duka dan kemarahan menyelimuti warga Kota Sibolga setelah insiden tragis menimpa seorang pemuda perantau yang tewas secara mengenaskan di kawasan Masjid Agung Sibolga, Jumat (31/10/2025) dini hari. Korban yang belakangan diketahui bernama Arjuna Tamaraya (21) itu diduga dianiaya hingga meninggal dunia hanya karena tidur di dalam masjid.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula sekitar pukul 03.30 WIB ketika Arjuna, yang baru beberapa hari datang dari luar kota, memutuskan beristirahat di dalam Masjid Agung Sibolga di Jalan Diponegoro. Menurut kesaksian warga, korban sempat menunaikan salat, lalu berbaring di pojok ruangan masjid.
Beberapa waktu kemudian, seorang warga bernama ZP alias A (57) melihat korban masih tertidur dan menegurnya dengan nada tinggi. Tidak lama setelah itu, ZP memanggil empat rekannya. Dari situlah awal tragedi dimulai.
Daftar di Situs Resmi SINSLOT server Nexus Engine Rasakan Keuntungan besar Bermain di situs SINSLOT Sekarang !!
Kelima pelaku diduga mengusir korban dengan cara kasar, menyeretnya keluar masjid, lalu memukuli korban di area parkir. Bahkan menurut hasil penyelidikan polisi, korban dipukul menggunakan tangan kosong, ditendang bertubi-tubi, dan dilempar dengan buah kelapa hingga mengalami luka berat di kepala.
“Korban mengalami luka parah di kepala dan dada. Saat dilarikan ke RSUD FL Tobing, nyawanya sudah tidak tertolong,” ujar Kapolres Sibolga AKBP Dudung Setyawan kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).
Ironisnya, dari hasil olah TKP, petugas menemukan uang Rp 10.000 milik korban telah hilang dari saku celananya. Polisi memastikan ada unsur pencurian dengan kekerasan dalam kejadian ini.
Penangkapan Para Pelaku

Tim Reskrim Polres Sibolga bergerak cepat. Berbekal rekaman CCTV masjid dan keterangan saksi, lima pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu 24 jam setelah kejadian. Mereka adalah:
- ZP alias A (57) – warga sekitar, diduga otak penganiayaan.
- AR (38) – ikut memukul korban.
- MP (42) – pelaku yang menendang kepala korban.
- SH (36) – melempar korban dengan kelapa.
- RS (40) – turut membantu menarik dan menyeret korban keluar masjid.
Kelima pelaku kini ditahan di Polres Sibolga dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan mati dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Hukuman maksimalnya bisa mencapai 15 tahun penjara.
Klarifikasi Pengurus Masjid Agung Sibolga

Pihak pengurus Masjid Agung Sibolga menyatakan duka mendalam dan menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi siapa pun yang ingin beristirahat di dalam masjid, selama menjaga ketertiban.
“Masjid adalah rumah Allah, tempat semua orang beribadah dan berlindung. Kami sangat menyesalkan tindakan main hakim sendiri yang mencederai nilai kemanusiaan,” ujar Ustaz M. Haris, salah satu pengurus masjid.
Sejumlah jamaah juga menuturkan bahwa korban sebelumnya tidak membuat keributan dan dikenal sopan saat berinteraksi dengan warga.
Baca Juga Seputar : Slot Online
Sosok Korban: Perantau yang Baru Merantau Mencari Pekerjaan
Arjuna Tamaraya dikenal sebagai pemuda perantau asal Kabupaten Tapanuli Tengah. Ia baru beberapa hari datang ke Sibolga untuk mencari pekerjaan sebagai buruh pelabuhan. Karena belum memiliki tempat tinggal, ia memilih beristirahat di masjid — tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siapa pun.
“Anak saya orangnya pendiam dan tidak pernah buat masalah. Saya tidak sangka ia meninggal dengan cara seperti ini,” ujar ibunda korban sambil menahan tangis saat ditemui di rumah duka.
Reaksi Publik: Duka dan Kecaman Meluas
Kabar tragis ini langsung viral di media sosial. Tagar #KeadilanUntukArjuna sempat menjadi trending di platform X (Twitter) wilayah Sumatera Utara. Warganet mengecam keras tindakan brutal para pelaku yang dianggap tidak manusiawi dan mencoreng citra rumah ibadah.
Beberapa komentar publik:
- “Masjid seharusnya tempat aman, bukan tempat orang mati dianiaya.”
- “Orang tidur di masjid bukan dosa, yang dosa itu mengambil nyawa tanpa alasan.”
- “Semoga aparat menindak tegas agar kejadian ini tidak terulang.”
Analisis Sosial: Konflik Sepele Bisa Jadi Tragedi Besar
Kasus ini menyoroti masalah sosial yang lebih dalam — minimnya toleransi dan empati terhadap sesama, terutama kepada perantau atau orang luar daerah. Ketika rasa curiga dan ego lingkungan lebih dominan dari rasa kemanusiaan, tragedi semacam ini bisa terulang di mana saja.
Pengamat sosial dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Laila Nasution, menilai kasus ini sebagai alarm keras bagi masyarakat.
“Ini bukan sekadar kasus penganiayaan, tapi juga cermin bagaimana norma sosial dan keagamaan bisa tergeser oleh intoleransi lingkungan. Kita butuh sistem sosial yang lebih empatik.”
Proses Hukum dan Harapan Keadilan
Polisi memastikan bahwa seluruh pelaku akan diproses secara transparan dan tegas. Barang bukti berupa rekaman CCTV, buah kelapa, serta pakaian korban sudah diamankan untuk memperkuat berkas penyidikan.
Sementara itu, keluarga korban menuntut keadilan penuh dan meminta agar tidak ada upaya damai antara pihak pelaku dan korban.
“Kami hanya ingin keadilan. Nyawa anak kami tidak bisa diganti dengan permintaan maaf,” ujar kakak korban di Mapolres Sibolga.
Kesimpulan
Tragedi “Perantau Dihabisi di Masjid Agung Sibolga” bukan hanya kisah pilu tentang kematian seorang pemuda, tetapi juga refleksi keras bagi masyarakat:
- Masjid harus tetap menjadi tempat aman, suci, dan terbuka bagi siapa pun.
- Warga perlu mengedepankan dialog, bukan kekerasan.
- Pemerintah daerah dan tokoh agama harus aktif mendidik masyarakat soal kemanusiaan dan empati sosial.
Kematian Arjuna Tamaraya seharusnya tidak terjadi — namun semoga dari tragedi ini, muncul kesadaran baru bahwa tidak ada alasan apa pun yang membenarkan kekerasan terhadap sesama manusia.
Sumber : infooku.com – Berita Terkini – Informasi Cepat, Akurat, dan Terpercaya.
